Penegasan Anggta DPRD Medan Atas Pemecatan Sejumlah Kepling
EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan secara serius memperhatikan pemecatan atas sejumlah Kepala Lingkungan (kepling) oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution akibat melakukan pemungutan liar (Pungli) kepada warganya.
“Sudah beberapa banyak Kepling yang dipecat akibat pungli, tapi kok tidak ada efek jera ataupun takut. Malah semakin menjadi-jadi, dan semakin banyak” kata anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra saat dikonfirmasi via selular Jum’at (21/01/22).
Menurutnya, pemecatan Kepling ini, jangan jadi ajang pencitraan tapi harus jadi efek jera bagi para pelakunya dan hal yang menakutkan bagi kepling yang lain. “Dan kenapa mereka melakukan pungli, tentunya dilihat dulu proses saat akan jadi kepling sebelumnya. Apakah, saat menjadi mau jadi kepling harus membayar atau bagaimana? Sehingga mau melakukan pungli, untuk membalikkan modal saat mau jadi Kepling,” tanya anggota DPRD Komisi I ini.
Lanjutnya, Seandai mau menjadi kepling harus bayar, tentunya hal yang tidak wajar. Dan bisa membuat masyarakat resah dalam pengurusan KK dan KTP. Belum lagi administrasi lainnya demi kepentingan masyarakat.
Edi meminta, Walikota Medan agar benar-benar tegas dalam proses terpilihnya kepling. Dan jangan sampai ada lagi isu berkembang dimasyarakat awam. Untuk jadi kepling harus bayar 10-20 Juta. “Jika memang mau jadi kepling sampai bayar, tentunya oknum kepling tersebut akan berupaya mengembalikan modalnya dulu” tegasnya.
Diutarakannya, Kalau jadi kepling tak dipungut biaya dapat dipastikan akan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat. Karena kerja jadi Kepling ini langsung kewarga, jadi segala permasalahan warga harus segera ditindaklanjuti dengan secepatnya. “Dengan cara seperti itu nantinya, apa yang diminta Pemko Medan kemasyarakat melalui Kepling akan segera cepat dilaksanakan” ungkapnya.
Diketahui, belum lama ini Ini Walikota Medan memecat Kepling VIII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur bernama Sulistyo yang melakukan pungli kepada warganya sebesar 1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebelumnya sudah ada juga Kepling yang pungli diantaranya. Kepling 17 bernama Bernama Eka Septian Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas. Ada juga Kepling VI Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung bernama Abdul Rahman.(ENC-2)
Comments are closed.