EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE memastikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2021, tidak menjadi kendala dalam pembahasan di alat kelengkapan DPRD Kota Medan.
“Ngga ada masalah hanya aplikasinya saja, kalau pembahasanya tetap sama, bedanya hasil diproses laporan,” kata Hasyim kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Medan mendengarkan laporan atau nota keuangan R APBD Kota Medan TA 2021, Senin (26/10/2020).
Menurut Ketua DPC PDIP Kota Medan Ini, melalui pengunaan aplikasi sesungguhnya telah mempercepat fungsi informasi, sehingga seluruh stake holder dapat mengakses hal tersebut.
“Bisa saya contohkan pada hasil reses, itu di tuang dalam pokkir (pokok pikiran) nantinya melalui pokkir itu, melalui aplikasi (SIPD) langsung terkonek dengan program di Pemko Medan. Inilah yang masuk sebagai bagian rencana kerja pemerintah daerah,” pungkasnya.(ENC-2)
Komentar