EKSISNEWS.COM, Medan – Melalui produk peraturan daerah (Perda) Keolahragaan diharapkan menjadi awal bangkitnya semua cabang olahraga di Kota Medan. Tentunya didukung oleh semangat olahraga dan perhatian berupa jaminan hidup atlet berprestasi.
Dengan kepedulian terhadap peningkatan pencapaian semua jenis olahraga di Kota Medan, menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Medan, Afif Abdilalh, akan terlihat dari keseriusan saat pembahasan Ranperda Keolahragaan, kemarin yang diajukan ke DPRD Medan.
Diketahui, Afif Abdillah yang bergabung bersama anggota DPRD lainnya di Panitia khusus (Pansus) masih melakukan pembahasan terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan.
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Medan membidangi Olahraga ini sepanjang pembahasan terlihat juga gencar mengkritisi sejumlah pasal dan memberikan masukan agar draf ranperda keolahragaan dapat direvisi sebelum disahkan menjadi perda.
Seperti di Pasal 18 soal kepemilikan sertifikat pelatih atau guru olahraga. Afif minta penambahan, agar sertifikat yang dimiliki harus dari lembaga yang berkompoten dan bila melakukan penyimpangan kiranya diberi sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat.
Sama halnya di Pasal 18 terkait olahraga rekreasi, Afif minta agar disisipkan bunyi pasal agar pengelola hiburan mengutamakan keselamatan dan penyediaan ruang sarana disesuaikan peningkatan zaman.
Pada kesempatan itu, dia berharap dalam penyusunan ranperda keolahragaan dapat mengatur dan mencakup semua aspek. “Mulai dari persiapan, penyelengaraan olahraga, persyaratan peserta, kualifikasi dari pelatih, sampai ke sarana dan prasarana keolahragaan di Kota Medan,” harapnya.
Sehingga dengan disahkannya ranperda keolahragaan diharapkan nantinya bisa memfasilitasi semangat keolahragaan yang ada di Kota Medan. “Bisa lebih terarah, terstruktur, terjamin dan dapat melindungi semua pihak yang terlibat dalam setiap cabang atau jenis olahraga yang saat ini ada di masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, draf ranperda yang diajukan Pemko Medan sebanyak 22 BAB dan 99 Pasal. Untuk pembahasan selanjutnya Afif Abdillah menyarankan agar melibatkan pihak KONI dan jenis lembaga olahraga lainnya serta beberapa OPD terkait sarana dan prasarana.
Rapat Pansus Ranperda Pemko Medan Keolahragaan berlangsung di ruang banmus gedung DPRD Medan. Rapat dipimpin Ketua Pansus Surianto didampingi anggota Irwansyah, Wont Cun Sen, David Sinaga, Syaiful Ramadhan dan Afif Abdillah. Hadir juga Kabid Dinas Pemuda Olahraga Kota Medan Irfan Abdillah didampingi Ismail Marzuki, Ika, Josua Sitompul dan staf lainnya.(ENC-2)
Komentar