EKSISNEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan berharap dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 penanganan banjir di Kota Medan dapat segera terselesaikan dan perbaikan drainase juga harus mempertimbangkan aspek keindahan dan kenyamanan masyarakat.
Dimana dari beberapa drainase yang diperbaiki pada proses akhir penyelesaian ada beberapa lubang disekitar parit drainase yang menyebabkan para pengguna jalan terjebak di tempat tersebut.
“Kami juga berharap adanya koordinasi dan kolaborasi yang komprehensif antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membangun dan memperbaiki drainase di jalan – jalan provinsi,” kata Dhiyaul Hayati SAg MPd saat membacakan pendapat fraksi PKS DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, Selasa (14/11/2023) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Lebih lanjut disampaikannya, Fraksi PKS berharap perubahan RPJMD ini harus sesuai dan sinkron terhadap peraturan yang ada diatasnya, sehingga kedepannya tidak ada permasalahan dalam RPJMD yang akan ditetapkan.
Dhiyaul menambahkan, panitia khusus (Pansus) perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021 – 2026 telah melakukan pembahasan dan merumuskan beberapa rekomendasi.
Fraksi PKS berharap agar rekomendasi tersebut dapat dipahami dan direalisasikan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.(ENC-2).
Komentar