Perusahaan Tambang Emas di Madina Sosialisasi Rehab DAS
EKSISNEWS.COM, Madina – PT Sorikmas Mining (PT SM) yang bergerak dibidang tambang emas mensosialisasikan rencana kegiatan rehabilitasi DAS di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), tepatnya di aula Desa Hutapuli pada Selasa (1/11/2021).
Kewajiban untuk mensosialisasikan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24/2010 jo PP Nomor 61/2012 jo PP Nomor 105/2015 tentang Penggunaan Kawasan Hutan dan Peraturan Menteri LHK Nomor 27/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 7 tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.
Lalu, dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemegang IPPKH diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal IPPKH-nya dan reboisasi pada lahan kompensasi yang ditunjuk oleh pemerintah di kawasan hutan kritis nasional.
Pihak pertambangan itu menegaskan bahwa peraturan harus ditaati bersama demi terlaksananya kegiatan reboisasi hutan gundul yang manfaatnya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat
“Apabila program ini nanti berjalan dengan baik, kita yakin Desa Hutapuli dapat menjadi desa percontohan, dan harapan kita terbuka peluang usaha baru di kalangan masyarakat yang bersumber dari pertanian dan perkebunan,”imbuhnya.
Lebih lanjut, Camat Siabu Ali Himsar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah niat baik perusahaan untuk menjalankan pertaruran dan perundang-undangan untuk menjalakan regulasi yang diberikan Kementerian LHK.
“Perusahaan ini belum produksi tapi sudah menjalankan kewajiban soal penghijauan hutan. Saya berharap perusahaan dapat menjalankan programnya dengan baik di Desa Huta Puli serta dapat memberdayakan masyarakat setempat sehingga bisa meningkatkan perekonomani masyarakat,” katanya.
Ditambah Amas Kepala Desa Hutapuli sampaikan dukungannya kepada program yang akan dilaksanakan PT SM. Sehingga progress pekerjaan dapat cepat selesai dan dapat membawa manfaat bagi masyarakat.”Seperti membuka peluang kerja bagi masyarakat dan penyediaan bibit untuk kas desa sehingga Desa Hutapuli terwujud menjadi desa Mandiri,” ucapnya.
Untuk itu Desa Hutapuli, perusahaan tambang tersebut akan menanam bibit pohon kebutuhan lahan 300 hektar hutan lahan kritis. Selain itu perusahaan juga melakukan pemeliharaan rutin selama 3 tahun sesuai peraturan yang berlaku.
“Untuk jenis tanaman yang akan ditanam adalah pohon kayu dan pohon buah kategori tanaman hutan seperti Alpokat, Durian, Jengkol, dan lainnya. Semoga 3 tahun ke depan hasilnya dapat bermanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Humas PT SM.
Seterusnya disebutkan, perusahaan juga melakukan penghijauan di lahan yang sudah ditunjuk oleh kementrian diatas lahan hutan kritis nasional seluas 533 hektar.”Kami minta doa dan dukungannya agar program ini berjalan dan bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya.( ENC-HL)
Comments are closed.