oleh

Pilgubsu 2024, Boby-Surya No.1, Edy – Hasan No.2

-Politik-8 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Grand Mercure Hotel pada Senin (23/9/2024) malam

KPU Sumut resmi menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam pengundian yang berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024, di Medan, pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh nomor urut 2.

Acara pengundian yang digelar di salah satu hotel ternama di Medan ini berlangsung dengan khidmat, disaksikan langsung oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan partai politik pengusung kedua pasangan calon.

Pengundian nomor urut ini menjadi salah satu momen krusial dalam tahapan Pilkada Sumut, karena seringkali nomor urut dianggap membawa keberuntungan bagi pasangan calon.

Proses pengundian dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh kedua pasangan. Surya, calon wakil gubernur dari pasangan Bobby, mendapat nomor antrean 3, sementara Hasan Basri Sagala dari pasangan Edy memperoleh nomor antrean 10.

Ini memberikan kesempatan kepada Bobby-Surya untuk lebih dahulu mengambil nomor urut, yang akhirnya membawa mereka pada nomor urut 1.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengumumkan secara resmi hasil undian tersebut, “Nomor urut 1 jatuh kepada pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Surya. Sedangkan, pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2,” ujarnya di hadapan para hadirin. (ENC-1)

Komentar

Baca Juga