oleh

Pj. Walikota Padangsidimpuan serahkan Laporan Keuangan Pemerintah (Unaudited) kota Padangsidimpuan TA 2023 ke BPK RI Provinsi Sumatera Utara

-TABAGSEL-468 views

EKSISNEWS.COM, Padangsidimpuan – Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM,M.Kes yang didampingi oleh Plt. Sekdako Padangsidimpuan, Asisten III, Kaban Keuangan, Kaban Baplitbangda, Inspektur, Kadis Kominfo dan lainnya serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 dari Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan di Auditorium BPK, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/03/23).

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima antara Pj. Walikota Padangsidimpuan dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

Sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan hal baik dapat diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara berjalan tepat waktu dan sesuai amanat undang undang.

Beliau juga menyampaikan Penyerahan LKPD TA 2023 Pemerintah kota Padangsidimpuan sudah menyerahkan di tanggal 28 Maret tepat waktu/lebih cepat dari ketentuan 31 Maret 2024.

“Kami tentu akan menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu,” harap Eydu Oktain Panjaitan.

Selain itu, Rencana pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2023 juga dimulai Tim dari BPK memeriksa kota Padangsidimpuan diperkirakan mulai 16 April 2024.(ENC-P.Hsb)

Komentar

Baca Juga