PKL Butuh Regulasi Tegas Terhadap Aktifitasnya
EKSISNEWS.COM, Medan – Para pedagang kaki lima (PKL) membutuhkan regulasi yang jelas dan tegas terhadap aktivitasnya, khususnya pemanfaatan ruang.
“Karena selama ini kerap bersingguhan dengan kepentingan pemerintah dan masyarakat lainnya, ” kata Mulia Asri Rambe dalam rapat paripurna terhadap Nota pengantar Walikota Medan Senin, (26/7/2021) turut hadir Wakil Walikota Medan Aulia Arrahman.
Dicontohkannya. Seperti adanya sejumlah PKL yang menggunakan badan jalan, torotoar dan fasilitas umum lainnya. Menimbulkan hambatan bagi pengguna jalan/ lalu lintas, gangguan ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan terganggunya fungsi ruang public.
Sambung Mulia, ada beberapa hal penting tujuan Ranperda ini dihadirkan diantaranya, menjamin secara tegas dan jelas Zonasi Aktivitas bagi PKL di Kota Medan, penataan ruang memperhatikan keseimbangan lingkungan. Kebersihan,ketertiban dan ketentraman warga Kota Medan memberdayakan ekonomi kerakyatan khususnya sektor informal seperti pedagang kaki lima.
Paripurna DPRD Kota Medan tentang aktivitas PKL di Kota Medan, sambung Mulia perkembangan pandemi covid-19 saat ini sangat memperhatikan dan membawa dampak ke semua sendi kehidupan dan berimbas pada perekonian rakyat.
PPKM yang saat ini masih berjalan hendaknya juga. Memperhatikan nasib para PKL yang harus kehilangan penghasilannya.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi kepada Walikota Medan dan jajaran pemerintah Kota Medan yang responsif dan peduli dengan nasib warga kota Medan dengan menyalurkan bantuan yang setidaknya meringankan beban ekonomi warga yang terhimpit akibat pandemic.
Mulia Asri juga mengajak semua Mensosialisasikan protokol kesehatan kepada segenap masyarakat dengan melaksanakan 5 M (Memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan melaksanakan vaksinasi).(ENC-2)
Comments are closed.