MEDAN, Eksisnews.com – Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemko) Medan dalam hal ini kepada PD Pasar Kota Medan turut perhatikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang banyak muncul di kawasan pasar kampung lalang.
Menurutnya, bila PKL yang ada di Pasar Kampung Lalang tidak ditertibkan atau dimasukkan ke dalam pasar, bukan tidak mungkin Pasar Kampung Lalang bernasib seperti Pasar Sukaramai yang sepi pengunjung.
“Makanya kita minta PKL dimasukkan ke dalam,” ujar Boydo saat meninjau Pasar Kampung Lalang bersama sejumlah anggota komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar, Modesta Marpaung dan Dame Duma Sari Hutagalung, Selasa (26/3/2019).
Diketahui, PD Pasar Kota Medan telah melakukan pengundian terhadap 732 pedagang yang akan menempati Pasar Kampung Lalang. Rencananya 1 April 2019, pedagang akan mulai bisa berjualan di Pasar Kampung Lalang. Di waktu yang bersamaan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di wilayah Pasar Kampung Lalang akan ditertibkan.
Selai itu dia berharap agar pedagang Pasar Kampung Lalang agar tetap solid,serta tidak lagi terpecah sehingga situasi pedagang dalam berjualan bisa kondusif dan nyaman.
Adapun, dari hasil tinjauan ke pasar, politisi PDI Perjuangan tersebut mengutarakan, seluruh area gedung bangunan sudah layak dan tinggal dilakukan penataan ruangan oleh pedagang.”Semuanya kita lihat tinggal ditata seluruh ruangan. Dan,1 April ini pedagang mulai berjualan,” katanya.
Boydo kembali mengingatkan agar PD Pasar Kota Medan agar tetap menata sebanyak 732 pedagang.”Ini kita ingatkan agar tidak terjadi penambahan pedagang seluruhnya harus tetap berjumlah 732 pedagang. Jangan lagi ada penambahan dengan kondisi Pasar Kampung Lalang saat ini semuanya sudah layak dan pasar ini bisa menjadi percontohan bagi pasar lainya yang ada di Kota Medan,”pungkasnya.(ENC-2)
Komentar