oleh

PLN Dukung Rencana Pemko Medan Meterisasi LPJU

MEDAN, Eksisnews.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan mendukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dalam  melakukan meterisasi seluruh Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan. Sebab, tujuannya baik demi akuntabilitas pemakaian dan pembayaran tagihan LPJU.

“Pemko Medan melalui DKP memang minta supaya LPJU dimeterisasi. Pada prinsipnya kita tidak keberatan karena tujuannya untuk akuntabilitas, berapa yang dipakai dan berapa yang harusnya dibayar,” kata Manajer PT PLN UP3 Medan Lelan Hasibuan di sela-sela acara Media Gathering Kelompok Wartawan Listrik (Korwalis) Sumut di The Hill Hotel Sibolangit, Jumat (29/3/2019).

Lelan mengatakan, selama ini cara menghitung pemakaian daya LPJU di Kota Medan ada melalui Kilowatt hour (Kwh) meter dan tanpa melalui Kwh meter. Tanpa Kwh meter, umumnya ditetapkan atas kesepakatan bersama sesuai jumlah titik yang dipasang dikali jam menyala.

“Menghitung dengan tanpa Kwh meter inilah yang kurang akuntabel. Misalnya disepakati dipasang 20 titik, padahal yang menyala cuma 10 titik, tapi yang dibayar tetap sesuai kesepakatan. Kondisi seperti inilah seolah-olah merugikan mereka,” jelas Lelan.

Untuk mendukung rencana melakukan meterisasi LPJU tersebut, Lelan mengaku, pihakya bersama Dinas Kebersikan dan Pertamanan tengah melakukan pendataan ulang jumlah titik LPJU di Kota Medan. Setelah pendataan selesai selanjutnya akan dilakukan pemasangan meteran.

“Sejauh ini pendataan (LPJU) masih berlangsung di lapangan untuk mencocokkan data mereka dengan data yang kami miliki. Namun untuk tahap pertama ini Pemko Medan minta yang dipasang meteran, LPJU yang sudah menggunakan lampu LED (light emitting diode). Sebab, menurut mereka lampu LED lebih hemat energi,” ungkap Lelan.

Selama ini, tambah Lelan, jumlah tagihan listrik LPJU Pemko Medan mencapai Rp20 miliar lebih per bulan. Namun, jumlah tagihan tersebut hanya dari PLN UP3 Medan, belum termasuk tagihan dari PLN UP3 Lubuk pakam.

“Sampai sekarang Kota Medan ini masih terbagi dua area pelayanan, yaitu PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Lubuk Pakam. Pembayaran tagihan Rp20 miliar itu hanya untuk PLN UP3 Medan. Jadi rencana melakukan meterisasi LPJU ini bekerjasama juga dengan PLN UP3 Lubuk Pakam,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan PT PLN UP3 Medan sepakat melakukan sinkronisasi pendataan LPJU yang berada di seluruh titik di Kota Medan. Sinkronisasi ini dilakukan sebagai upaya menghindari kekeliruan penghitungan jumlah tagihan LPJU yang harus dibayar Pemko Medan.

Proses pendataan LPJU disepakati dilakukan mulai, Senin (18/3) lalu dan akan terus berjalan hingga semua LPJU di Kota Medan didata secara rinci dan pasti, dengan melibatkan petugas DKP Kota Medan dengan petugas PT PLN.(ENC-2)

Komentar

Baca Juga