oleh

PMPB Minta Kejatisu Agar Periksa Oknum Ketua DPRD Pakpak Bharat

-HUKRIM-20 views

EKSISNEWS.COM, Medan –  Dugaan korupsi di lingkungan kerja DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara terkait Anggaran Belanja Dan Penyediaan jasa di Sekretariat yang diduga turut melibatkan oknum Ketua DPRD Pakpak Bharat SNP mulai bergulir kencang.

Setelah sebelumnya Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) mengadukan kasus yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah ke Ditreskrimsus Poldasu, kini giliran Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB) yang turut ambil bagian.

Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus protes mereka terhadap dugaan pencurian uang negara dilingkungan kantor wakil rakyat Pakpak Bharat, puluhan massa PMPB melampiaskannya lewat unjukrasa ke kantor Kejatisu di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Kamis (27/8/2020).

Sejumlah spanduk dan poster berisi desakan terhadap pihak Kejatisu untuk segera menangkap SNP, turut mewarnai aksi mereka.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi, para demonstran ini juga tampak menggelar mimbar bebas di depan pintu utama gedung Kejatisu yang tertutup pagar tinggi dan terlilit kawat berduri.

Dalam orasinya Jibril selaku Koordinator Aksi membeberkan 11 point dugaan korupsi lewat praktik mark up dan indikasi fiktif yang turut menyeret nama SNP.

Untuk itulah pihaknya mendesak Pidsus Kejatisu, melakukan pemeriksaan terhadap oknum Ketua DPRD Pakpak Bharat, SNP.

Dalam orasinya, SNP menduga pada  2018 Sekretariat DPRD Kabupaten Pakpak Bharat telah menganggarkan kegiatan penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu anggaran Rp283.619.600,- Anggaran rapat-rapat koordinasi konsultasi dalam dan luar negeri dengan pagu anggaran Rp573.382.000.

Kemudian Belanja Barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas berkisar Rp500 jutaan lebih dan Program Peningkatan Sarana Aparatur dengan pagu anggaran Rp1.729.112.500, anggaran kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan dengan pagu anggaran Rp242.932.300.

Selanjutnya, belanja bahan/bibit tanaman Rp30.000.000 dan pemeliharaan gedung dan bangunan Rp197.500.000,00, serta anggaran kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor dengan pagu anggaran Rp570.000.000, Anggaran kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional dengan pagu anggaran Rp456.766.000, anggaran kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapannya dengan pagu anggaran Rp392.500.000, Anggaran kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Formal dengan pagu anggaran Rp308.000.000,- Anggaran kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan pagu anggaran Rp5.246.760.900, anggaran kegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD keluar daerah dengan pagu anggaran Rp1.968.040.000 serta anggaran.

kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah senilai Rp1.408.740.000.

“Atas apa yang telah kami beberkan, jelas bahwa SNP selaku Ketua DPRD Pakpak Bharat serta pihak lainya sebagai pengguna anggaran dalam hal ini termasuk Sekretaris DPRD Pakpak Bharat diduga terlibat dan turut serta dalam dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD tahun anggaran 2018 dalam beberapa program kegiatan seperti yang kami rangkumkan tadi,” teriaknya.

Karena itu, sambung Jibril, tidak ada alasan jaksa untuk tidak memproses kasus yang kembali mencoreng wajah Pakpak Bharat.

“Tangkap SNP, tangkap SNP teriak mahasiswa.

Meski aksi ini turut dikawal aparat kepolisian, situasi sempat memanas karena tidak satupun perwakilan pihak kejaksaan yang menerima kehadiran demonstran, meski mereka sudah menggelar aksi sekitar satu jam.

Pagar gedung Kejatisu pun menjadi sasaran. Pagar berbahan besi padu yang sebelumnya berdiri tegak, terlihat miring setelah digoyang-goyang mahasiswa.”Ingat, jika tidak ada yang menampung aspirasi kami, PMPB akan kembali datang dengan jumlah massa lebih besaRr,” ancam mereka.

Akhirnya, untuk mengendalikan situasi yang nyaris tak terkendali, tiga orang delegasi PMPB diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejatisu. Usai menyerahkan aspirasi, massa pun membubarkan diri.( ENC-NZ)

Komentar

Baca Juga