EKSISNEWS.COM, Medan – Bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkotika, Polda Sumut bersama Polres jajaran mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dari data diperoleh pada Jumat (15/9/2023), dalam pengungkapan kasus itu terdapat 94 pelaku jaringan peredaran narkoba yang diantaranya pemakai 16 orang dan jaringan 78 orang.
Dari tangan puluhan pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat isap sabu 14 buah.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
“Polda Sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar