Polda Sumut Diapresiasi, Pasca Penggerebekan Judol di RC Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil melakukan penggerebekan dari kasus judi online atau judol yang beroperasi di Apartemen Royal Condominium (RC) Medan, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru.

Sejauh ini, pihak Polda Sumut masih dalam penyidikan intensif oleh pihak kepolisian, termasuk tengah mendalami kemungkinan keterlibatan manajemen apartemen dalam praktik ilegal tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan pihak manajemen akan kita panggil untuk memastikan aktivitas judol di tempat yang bersangkutan,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, Jumat (27/3/2026).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menggerebek beberapa kamar di apartemen tersebut pada Senin (16/3/2026) karena dijadikan markas judi online. Dalam penggerebekan itu, polisi menetapkan 19 orang tersangka, terdiri dari 11 pria dan 8 wanita, yang langsung dilakukan penahanan.

Para tersangka diketahui menjalankan peran berbeda, mulai dari marketing, admin, hingga leader dalam operasi judi online ini.

Kasus ini mengungkap bahwa praktik judi online telah berjalan selama dua tahun, dengan total omset mencapai Rp 7 miliar. Para tersangka mendapat penghasilan bulanan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta, tergantung peran mereka.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas jaringan judi online ini dan memastikan tidak ada pihak yang membiarkan praktik ilegal berlangsung di wilayah hukum Sumatera Utara.

Adapun, apresiasi disampaikan Lamhot Hutajulu milenial Kota Medan dari pengerebekan Polda Sumut, jajaran tim siber Polda Sumut dalam membrantas aktifitas perjudian di wilayah Sumatera Utara ini.”Gara-gara judi ini banyak yang terjebak utang, hubungan keluarga rusak, dan kehilangan pekerjaan,” ujar anak pengusaha kain tenun ulos di Kota Medan ini.

Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkomdigi) didorong berperan aktif meminimalisir aktifitas judol yang terus berkembang di media sosial.(ENC-2).

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.