Polisi Amankan 3 Preman Pelaku Pungli Sopir Truk di Pergudangan Intan Tembung

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang preman pelaku Pengutipan Liar (Pungli) terhadap sopir truk di Pergudangan PT. Intan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang sempat viral di media sosial, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Ketiga pelaku berinisial, B (40) warga Desa Laut Dendang, PR (17) warga Jalan Bejo Desa Medan Estate, dan DS (18) warga Jalan Bejo Desa Medan Estate.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang, Jumat (11/2/2022) kepada wartawan mengatakan, kejadian berawal dari korban (sopir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah sampai di pergudangan selanjutnya pelaku B menawarkan untuk menurunkan barang dan oleh pihak korban (sopir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi Rp10.000 oleh korban (sopir).

Namun pelaku B tidak terima dan meminta Rp20.000. Selanjutnya terjadi keributan dan pelaku B memanggil temannya 2 orang untuk mendampingi dirinya.

Rupanya aksi Pungli itu viral di media sosial sehingga Polsek Percut Seituan mengamankan ketiga pelaku.

Pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan.

Selanjutnya, pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Bambang. (ENC-Fr)

Comments are closed.