Polisi Gabungan Kembali Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Jermal XV

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba dan permainan judi di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi, Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi.

Dalam penggerebekan di dua titik lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa, 1 unit Mesin Judi Ikan-ikan tanpa layar, 2 unit sepeda motor jenis Ninja Tanpa Nopol dan Revo warna merah Nopol  A 2795 BI, 6 Timbangan Elektrik, 26 alat hisap bong, Plastik klip, Mancis, 4 Sekop sabu-sabu, 1 unit mesin dingdong, 1 Klip daun ganja kering plastik kecil.

Polisi juga mengamankan 1 orang laki-laki bernama Ricard Gultom (31), warga Jl. Bendungan I Desa Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, karena berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan 1 orang laki-laki tersebut diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengatakan, patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan rutin dilaksanakan untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas yang terjadi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. (ENC-Fr)

Comments are closed.