EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu menggerebek lokasi judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/3/2024) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasi mengamankan 19 orang dari lokasi.
“Penggerebekan yang dilakukan Tim Sat Brimob Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu itu berhasil mengamankan sebanyak 19 orang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/3/2024).
Hadi menyebutkan, identitas ke 19 orang yang diamankan itu berinisial RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB.
“Turut juga disita barang bukti berupa handphone, senjata tajam, senjata api serta lainnya,” sebutnya.
Hadi menerangkan, untuk barang bukti senjata api pabrikan yang ditemukan dari lokasi judi masih melakukan pendalaman oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Ke 19 orang yang ditangkap itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan, penggerebekan lokasi judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas kegiatan perjudian.
“Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memberantas penyakit masyarakat salah satunya seperti perjudian,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar