Polisi Gerebek Rumah Sarang Narkoba dan Judi, Dua Tersangka Tertangkap
MEDAN TIMUR, Eksisnews.com – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Timur grebek sebuah rumah warga yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat sarang transaksi narkoba serta judi di lokasi Jalan Enam, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, pada Selasa (10/09/2019) sore.
Dalam penggerebekan terebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba bersama barang bukti lima bungkus plastik klip kecil diduga yang diduga sabu.
Selanjutnya, untuk proses pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka dengan barang buktinya langsung diboyong petugas ke Mako Polsek Medan Timur.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin menjelaskan kedua tersangka yang ada diamankan oleh pihaknya yaitu berinisial Kev (17) warga Jalan Satu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan AS (24) warga Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Menurutnya dilakukan penggrebekan berawal dari adanya informasi warga yang mengatakan jika di rumah salah seorang warga bernama Noni yang berada di Jalan Enam, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dan perjudian.
“Berbekal adanya informasi dari masyarakat itu langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan saat dilakukan penyelidikan di lokasi TKP kedua tersangka ini lagi berada dilokasi,” jelas Kompol Arifin kepada sejumlah media di Mako Polsek Medan Timur, Rabu (11/09/2019).
Sambungnya lagi, oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) serta menemukan adanya barang bukti lima bungkus plastik klip kecil diduga sabu tidak jauh dari posisi tersangka berinsial Kev.
“Nah, awalnya petugas menemukan barang bukti di TKP, ketika diinterograsi kedua tersangka ini sempat tak mengakuinya, dan akhirnya kedua tersangka mengakui dihadapan petugas jika barang bukti tersebut milik mereka,” tandas Kompol Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Prasetyo. (ENC-Bucos)
Comments are closed.