EKSISNEWS.COM, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat di kawasan Medan Sunggal, yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (2/11/2023) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua pelaku, yang satu diantaranya merupakan pengedar.
Penggerebekan dilakukan sebagai respon cepat dari aduan warga, yang perihal praktek penyalahgunaan narkoba yang terjadi.
Dengan menyusuri gang sempit, petugasĀ kemudian berhasil menangkap 2 pria, yang satu diantaranya merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangannya, polisi juga menyita beberapa paket sabu siap edar berikut alat hisapnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa menyebut, dalam penggerebekan yang dilakukan terdapat beberapa pelaku yang menceburkan diri ke sungai usai melihat kedatangan petugas.
“Jadi saat kita datang, banyak dari mereka yang melarikan diri. Yang melarikan diri kita yakini pemakai narkoba, karena pengedar yang sudah kita targetkan berhasil kita tangkap, dan saat ini masih kita dalamiĀ keterangannya terkait dengan asal muasal narkoba yang dijualnya,” sebutnya.
Penggerebekan kawasan narkoba nantinya akan terus dilakukan, guna mewujudkan kota Medan bebas dari narkoba. (ENC-Fr)
Komentar