MEDAN, Eksisnews.com – Warung internet (Warnet) L-NET di Jalan Garuda Raya No 95 Kelurahan Kenangan Lama Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dirazia Polsek Percut Sei Tuan dan unsur Muspika, Selasa (20/11) sekira pukul 12.30 WIB terpaksa digerebek polisi karena buka 24 jam. Warnet tersebut juga diduga tidak memiliki izin.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan, razia yang kita lakukan ini merupakan tindaklanjut dari perintah/atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi.
“Belum lama ini Bapak Kapolrestabes menerima pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan bahwa warnet-warnet di Jalan Garuda Perumnas Mandala diduga sering dijadikan tempat menggunakan narkoba, pemutaran vidio porno dan judi online. Serta buka selama 24 jam. Masyarakat menjadi resah lantaran mereka takut anak-anaknya kecanduan bermain di warnet,” ujarnya.
Informasi masyarakat itu sambungnya, menjadi atensi Kapolrestabes Medan yang kemudian diteruskan ke Polsek Percut Sei Tuan. Dengan adanya atensi itu, Kapolsek bersama anggotanya dan Muspika langsung merazia Warnet L-NET.
“Hasil yang kita dapati di lokasi warnet diantaranya 7 orang dewasa, seorang diantaranya SA yang kedapatan sedang bermain Zynga Poker. Sementara itu 6 anak di bawah umur/pelajar bermain game online. Kita tidak menemukan ada yang membuka situs porno serta narkoba. Penjaga warnet juga tak dapat menunjukan izin usaha, sedangkan pemilik usaha tidak di tempat. Warnet langsung ditutup oleh Muspika Percut Sei Tuan. Sejumlah orang kita boyong ke Mako untuk diproses,” katanya.
Pantauan wartawan, setelah ditutup, sangat disayangkan pintu warnet L-NET kembali terbuka lebar. Pemilik warnet disebut-sebut memiliki orang kuat di belakangnya.(E1)
Komentar