Polisi Kembali Gempur Kampung Narkoba di Klambir V, 4 Pria Diamankan
EKSISNEWS.COM, Medan – Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal kembali menggempur kampung narkoba (GKN) di Jalan Klambir V, Gg. Pantai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (28/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, empat pria berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Keempat pria tersebut berinisial B (43), MAS (46), W (23) dan AP (32). Dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti 28 buah alat hisap sabu (bong), 2 paket plastik kecil berisi sabu, 12 buah mancis, satu uni Hp dan uang Rp. 190 ribu.
Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, keempat orang tersebut diboyong ke Polsek Sunggal.
Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay mengatakan, lokasi itu sudah kali kedua digerebek polisi. Pertama pada, Rabu (9/2/2022) lalu, petugas menciduk empat orang yang salah satunya merupakan bandar narkoba. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah mesin judi jackpot.
Penggerebekan yang dilakukan, kata Marvel, bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Gang Pantai.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kita kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, empat orang diamankan dengan sejumlah barang bukti,” katanya.
Ditegaskannya, kegiatan GKN akan terus dilaksanakan hingga Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Sunggal bisa bersih dari peredaran narkotika. (ENC-Fr)
Comments are closed.