Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret yang Viral di Jl. Madong Lubis Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua orang pelaku spesialis jambret yang terjadi di wilayah kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan inisial AM Alias Acil (22) dan DPH Alias Dimas (19).

“Hasil keterangannya pelaku ini sudah enam kali melakukan peristiwa jambret diwilayah kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIkK MH, Kamis (6/10/2022).

Dikatakan Kasat, dari enam lokasi itu ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah di identifikasi dan korban sudah diambil keterangan.

“Salah satu kejadiannya yang viral itu di Jalan Madong Lubis pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022, korbannya seorang ibu ibu yang sempat terjatuh ke aspal ketika pelaku menarik tasnya (korban),” ucapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan mengungkap tindak pidana lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp merk Vivo warna biru. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan akan kita lakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.