oleh

Polisi Tangkap Ketua Brigsus PKN Sumut, Senpi dan Sajam Disita

-HEADLINE, HUKRIM-68 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Gabungan Brimob bersama Polrestabes Medan menangkap Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut berinisial ESG alias G (54) di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, pelaku G ditangkap pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB oleh tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu yang melakukan patroli dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu.

“Disitu saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak-semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo,” ujar Kompol Jama, Kamis (14/3/2024).

Kompol Jama menegaskan, terhadap tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

“Dari lokasi polisi juga menyita barang bukti masing-masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu,” ungkapnya.

Jama menambahkan, keberhasilan atas diamankannya Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada personel Brimob Polda Sumut yang telah membeck up Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga