oleh

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warung Kelontong di Jalan Karya, Bukan Geng Motor

-HEADLINE, HUKRIM-11 views

EKSISNEWS.COM, Medan – Aksi sekelompok orang yang menyerang hingga menjarah warung kelontong di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, membuat heboh. Aksi itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari hasil penelusuran kepolisian, total ada 31 orang pemuda yang melakukan aksi penyerangan. Dari jumlah itu, sebahagian besar berstatus sebagai mahasiswa.

“Semuanya kurang lebih ada 31 orang. Kita sementara mengamankan sembilan orang dan semuanya kami tetapkan tersangka dan kami lakukan penahanan sebagai proses penyidikan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers di Polsek Medan Barat, Senin (20/1/2025).

“Kalau kemudian tersebar informasi bahwa ini adalah geng motor, bukan, ini adalah sekelompok pemuda salah satunya dari fakultas teknik dan satunya dari fakultas hukum dari sebuah universitas,” sambungnya.

Dari total sembilan orang yang sudah diamankan, tujuh di antaranya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN). Sedangkan dua orang lainnya adalah teman para pelaku.

Kesembilan pelaku yang ditangkap yakni, FN (25), OS (21), SS (20), TS (21), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (19), dan RJT (18).

“Sementara terhadap selebihnya yang belum tertangkap, kita akan melakukan upaya pengejaran dan melakukan penangkapan sesuai konstruksi hukum yang ditetapkan,” sebutnya.

Akibat perbuatan pelaku, dua orang pegawai di warung itu mengalami luka berat. Kasus ini disebut terjadi karena adanya pertikaian di lokasi sebelumnya.

“(Ada) pertikaian di lokasi sebelumnya, lalu anak fakultas hukum mencari anak teknik kemudian dia mengidentifikasi ada di toko tersebut. Kemudian salah satu tersangka FN menginisiasi untuk melakukan penyerangan terhadap mereka, karena berada di toko maka yang menjadi sasaran adalah karyawan juga dan barang di toko tersebut,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Darman Lumban Raja menjelaskan bahwa penyerangan itu adalah aksi balasan.

Sebelumnya, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, mahasiswa fakultas teknik menyerang tempat tongkrongan mahasiswa fakultas hukum. Sementara aksi penyerangan di warung itu terjadi pada pukul 23.30 WIB.

“Motifnya adalah untuk melakukan serangan balasan terhadap mahasiswa fakultas teknik, yang mana sebelumnya pada Kamis sekira pukul 20.30 WIB, mahasiswa fakultas teknik menyerang warung yang berada di depan kampus yang merupakan tempat tongkrongan fakultas hukum,” jelasnya.

Hal itu membuat mahasiswa fakultas hukum itu berkeliling dan mencari mahasiswa dari fakultas teknik tersebut. Lalu, saat melintas di Jalan Karya mereka melihat dua mahasiswa fakultas teknik tengah berada di warung tersebut.

“Sehingga para pelaku langsung menyerbu toko tersebut dan melakukan penganiayaan terhadap orang-orang yang berada di dalam toko,” sebutnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga