Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiaya Pria di Medan Hingga Tewas, Ternyata Gegara Ini

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penganiaya pria sampai meninggal dunia.

Pelaku Suheri, Rizki dan Jihan. Ketiganya ditangkap dari lokasi yang berbeda. Untuk pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis, sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.

“Ketiganya ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri seperti rekaman video yang viral di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (11/3/2023) malam.

Dikatakannya, kasus penganiayaan berawal dari masalah utang antara pelaku Jihan dengan korban Heri Capri Rp2 juta yang tidak kunjung dibayar.

“Karena utang itu tidak bayar membuat pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat lll, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu,” ungkapnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.