Polisi Temukan Fakta Baru Pembunuhan Taufik Hidayat, Para Saksi Diduga Bohongi Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan- Setelah dilakukan autopsi terhadap mayat Taufik Hidayat oleh tim forensik Polda Sumut  di TPU Kayu Besar Jalan Thamrin Medan, pada Sabtu(03/10/2020)siang. Dari keterangan dokter, polisi menemukan fakta baru penyebab kematian korban yang tewas di kawasan kandang lembu di Jalan Terusan Gang M.Yusuf, Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan pada 22 September 2020 malam lalu.

“Ditemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, ada lumpur disaluran pernapasan dan saluran pencernaan.  Kencendrungan dari dokter menyimpulkan, meninggalnya korban karena gagal pernapasan, karena ada lumpur dibagian pernapasan.

Ini adalah fakta baru yang kami temukan. Kami akan mendalami lagi kasus ini. Satu orang tersangka sudah kita amankan dan ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah kita lakukan pengejaran. Dan beberapa orang saksi sudah kita periksa.

Untuk para tersangka, jangan lama-lama menyerahkan diri, karena kita akan lakukan tindakan tegas,” tegas Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan usai autopsi.

Setelah ditemukan fakta baru dalam kasus kamatian Taufik Hidayat, menurut Ricky pihaknya akan melakukan pra rekontruksi lagi setelah sebelumnya dilakukan pra rekontruksi pada 1 oktober 2020 lalu di TKP. “ Iya dong, kita akan lagi lakukan pra rekontruksi, karena ditemukan lagi fakta baru meninggalnya korban karena menghirup lumpur yang membuat korban mati lemas,” ujar Ricky.

Ricky tidak memungkiri ada kejanggalan keterangan para saksi, ketika pra rekontruksi lalu, yang diduga para saksi-saksi menutup-nutupi penyebab kematian korban. “ Kita akan mendalami lagi berdasarkan keterangan para saksi-saksi lagi, karena ada fakta baru penyebab meninggalnya korban,” jelasnya .

Pada olah TKP, pasca meninggalnya korban, para saksi memberi keterangan kepada polisi penyebab kematian korban, menurut para saksi di TKP, korban masuk kedalam parit dan kemudian setelah ditolong warga, korban kemudian seperti orang depresi, membuka baju sambil mengoceh dan kemudian korban meninggal. Tidak ada tindakan kekerasan atau penganiayan terhadap korban.

Setelah dilakukan penyelidikan terkaiat kasus tersebut, polisi melakukan pra rekontruksi pada 01-okteber 2020 lalu dan menemukan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban. Dalam pra rekontruksi tersebut adegan per adegan diperagakan para saksi. Korban terlihat terjatuh dalam parit, kemudian diangkat oleh warga ke jalan, dan kemudian dianiaya beberapa orang hingga tewas.

Setelah dilakukan autopsi terhadap mayat korban pada Sabtu (3/10/2020) siang, polisi menemukan fakta baru penyebab kematian korban. Fakta baru tersebut adalah meninggalnya korban disebabkan gagalnya saluran pernapasan karena ada lumpur disaluran pernapasan. Korban meninggal karena menghirup lumpur. Pada tubuh korban juga ditemukan gumpalan –gumpalan darah dan luka, yang disebabkan tindakan penganiayaan.

Para kalangan mengharapkan polisi dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan bisa mengungkap tabir kematian Taufik Hidayat  seoarng ASN Kejari Labuhan Batu tersebut, Apa motif pembunuhan korban dan siapa dalang di balik kasus kamatian korban tersebut. (ENC-Cok)

 

 

 

 

Comments are closed.