Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Siswa MAN 1 Medan, 1 Ditangkap

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan menetapkan 4 orang pelaku penganiayaan terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MHD (15) sebagai tersangka.

Dalam keempat tersangka, 1 diantaranya telah ditangkap. Sementara, 3 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa mengatakan, satu tersangka yang ditangkap berinisial MAS (14).

“MAS merupakan teman sekolah korban,” ujar Fathir kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Berdasarkan keterangan MAS, penganiayaan terjadi karena adanya 2 kelompok di sekolah.

Korban MHD bergabung dengan kelompok Wardi. Sedangkan para pelaku dari kelompok Parman. Peristiwa terjadi karena adanya perselisihan antar kedua kelompok tersebut.

“Sebelumnya kedua kelompok ini berantam, saling ejek mungkin. Nah, saat kejadian ini, si korban lagi sendiri dan dipukuli,” katanya.

Fathir menjelaskan, pihaknya masih mendalami apakah kelompok ini geng motor atau bukan. Namun pastinya kelompok tersebut diisi oleh sejumlah pelajar.

Dia menghimbau kepada para orang tua serta tenaga pengajar dapat saling bekerjasama untuk menghindari anak dari kelompok-kelompok itu.

Kelompok tersebut, kata Fathir, disinyalir cukup meresahkan warga Kota Medan.

“Kita sampaikan ke orang tua, agar mengawasi anak-anaknya agar tidak tergabung ke dalam kelompok semacam itu,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa MAN 1 Medan berinisial MHD diduga diculik lalu dibully dan dianiaya oleh kakak seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan akibat disundut kunci yang dipanasi.

MHD juga mengalami trauma hingga terpaksa mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kabar ini pertama kali muncul setelah kakak korban memposting foto-foto MHD saat menjalani perawatan di akun instagramnya.

Kakak korban Syelina Jasmine menjelaskan, peristiwa mengerikan yang dialami adiknya terjadi Kamis 23 November 2023.

“Pelakunya diduga kakak senior, alumni,” katanya kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Keluarga yang mengetahui kejadian ini langsung mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan.

Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 24 November 2023.

“Kami keluarga berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses hukum,” ucapnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.