EKSISNEWS.COM, Medan – Soal penetapan tersangka terhadap, Josua Gultom Cs oleh pihak Polres Samosir, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kepentingan Rakyat (DPP LSM PAKAR) Indonesia, akan melakukan prapid dan melaporkannya kepada Kapolda Sumut dan Kapolri.
Ungkapan pernyataan ini disampaikan, Ketua Umum (Ketum) DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom saat menggelar konfrensi persnya kepada awak media, Selasa (29/11/2022) di Kantor Sekretariat Bersama LSM PAKAR di Jln. Sakti Lubis Gg Bengkel, Kota Medan.
Lanjut Ketum DPP LSM PAKAR Sumut, Atan Gantar Gultom yang didampingi Ketua DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir yang merupakan orang tua dari Josua Gultom (tersangka) kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap Ranjo Gultom Cs, pihak Polres Samosir ada terkesan keberpihakan.
Menurut Atan, penegakan hukum oleh Polres Samosir terhadap penangan persoalan kasus antara Ranjo Gultom Cs dan Josua Gultom Cs berawal dari keduanya dalam kondisi pengaruh minuman memabukan.
“Seharusnya, pihak Polres Samosir bisa menyelesaikan persoalan keduanaya dengan cara restorative justice. Karena antara Ranjo Gultom Cs dan Josua Gultom Cs masi satu rumpun (bersaudara). Bukannya memproses laporan pengaduan dengan menindak lanjutinya hingga keranah hukum,” ujar Atan Gantar Gultom.
Seperti yang kita ketahui bersama sama sambung Atan Gantar Gultom, penangan terhadap kasus pembunuhan Brigadir Josua yang kini telah ditangani dengan baik dan benar atas penegasan tegas oleh Kapolri Jendral Sulistio Sigit, Polres Samosir hendaknya harus melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik dan benar, bukan untuk menjadi kepentingan pribadi maupun kelompok dan merugikan pihak lainya.
Sekali lagi, dalam penangan laporan kasus penindakan hukum sesuai Pasal 170 KUHPidana yakni, penganiayaan secara bersama sama dilakukan oleh pihak Josua Gultom Cs terhadap Ranjo Gultom Cs bahwa, sesuai prosedur, keduanya sama sama telah membuat laporan pengaduan ke polisi (Polsek Onn Runggu) yang kemudian oleh Polres Samosir mengambil alih penangan kasusnya.
Anehnya, dari kedua laporan pengaduan polisi, pihak Polres Samosir melakukan SP3 (menghentikan laporan pengaduan Josua Gultom Cs) dan pihak Polres Samosir melanjutkan penyelidikan Ranjo Gultom Cs. Sehingga, Polres Samosir menetapkan pihak Josua Gultom Cs tersangka.
“DPP LSM PAKAR Indonesia menginginkan, setiap penangan laporan pengaduan masyarakat terhadap polisi ditangani dengan baik dan benar sesuai fakta yang ada. Jangan sampai merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainya. Berikan pelayanan penegakan hukum dengan pradigma positif. Sehingga penindakan hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap Atan.
Mengingat persoalan antara, Ranjo Gultom Cs dan Josua Gultom Cs hingga pada proses hukum terjadi pada 12 April Tahun 2021. Dimana ke dua belah pihak adalah masih satu rumpun (saudara) di Pomparan Opu Somorong Gultom di Desa Pardomoan, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir bahwa menurut keterangan masyarakat (saksi), keduanya (Ranjo Gultom Cs dan Josua Gultom Cs) bertikai dalam kondisi pengaruh minuman memabukan.
Sehingga antara Ranjo Cs dan Josua Gultom yang telah terkontaminasi minuman keras berujung saling pukul hingga kedua belah pihak mengalami luka dan memar/lebam. Setelah kedua kelompok sama sama sadar, kemudian keduanya sama sama saling lapor dan visum ke rumah sakit. Lalu laporan keduanya diterima oleh pihak Polsek Onan Runggu, Polres Samosir.
Akan tetapi, dalam proses penangan yang diambil alih dari Polsek Onan Runggu ke Polres Samosir, laporan 1 (satu) pihak (Josua Gultom Cs) penangan kasusnya dihentikan. Karena menurut pihak penyidik Polres Samosir, Agus Naibaho hasil visum Josua Gultom Cs tidak cukup kuat karena tidak ada luka maupun lebam dimana dari hasil visum ada dinyatakan luka dan lebam.
Sedangkan terhadap laporan Ranjo Gultom Cs, pihak penyidik Polres Samosir melanjutkan laporannya hingga polisi menetapkan, Josua Gultom Cs sebagai tersangka.
Sementara, saat pertikaian keduanya terjadi hingga saling baku hantam menurut saksi (masyarakat) setelah pihak Ranjo Gultom Cs yang sudah dalam kondisi pengaruh minuman memabukan datang menyerang dirumah kediaman, Jenri Gultom orang tua dari Josua Gultom.(ENC-W02)
Komentar