Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu


KISARAN, Eksisnews.com – Kepolisian Resor Asahan bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti 20 bal ganja dan 11 bungkus jenis sabu di halaman Polres Asahan, Rabu (30/01/2019).

Kapolres Asahan, AKBP, Faisal Napitupulu, SIK,MH, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Khusus sabu berasal dari penangkapan terhadap pelaku RSP dan BSK alias Kembaren pada hari rabu, 12 desember 2018 yang lalu.

AKBP, Faisal Napitupulu, menjabarkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika antar negara yang memasok narkoba dari negara Malaysia lewar jalur perairan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari tim laboratorium Direktorat Narkoba PoldaSu. Pemusnahan barang bukti juga disaksikan oleh Forkopimda Asahan, tokoh masyrakat serta tokoh agama.(Akm)

Comments are closed.