Polres Batubara Amankan Mesin Judi Tembak Ikan beserta Pemainnya

EKSISNEWS.COM, Batubara – Satu unit mesin judi tembak ikan beserta kasir dan pemainnya diamankan Polres Batubara pada Senin (18/10/2021)

Keterangan diambil dari Sat Reskrim Polres Batubara oleh awak media melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnady SH.MH bahwa, adanya laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.

Menindak lanjuti laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Batubara melakukan pengamanan yang berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp150 000 dan dua orang pemain juga satu orang kasir yang menjadi pengoprasional mesin judi tembak ikan tersebut.

Tersangka pemain berinisial AP(31), SWD (48) dan TA (31) yang menjadi kasir. Kesemuanya adalah warga desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Para tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP subs pasal 303 KUHP,” jelasnya. (ENC-Bm)

Foto: Boim

Comments are closed.