EKSISNEWS.COM, Batubara – Dalam mengantisipasi Penularan Covid 19 Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta segenap Polsek jajaran melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala mikro di seluruh wilayah hukum Polres Batubara, Selasa (16/2/2021) .
Kegiatan terpantau media saat Kapolres Batubara melakukan kegiatan langsung di kegiatan masyarakat dalam pengambilan Bantuan sosial Tunai (BST) tahap ke-2 kantor pos jalan Lintas Sumataera Kota Limapuluh km 124 Kecamatan Limapuluh Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.l MH yang didampingi Kapolsek Limapuluh AKP Rusdy SH MM, Kasat Bimas AKP M.Safii SH beserta TNI yang diwakili oleh Koramil wilayah Limapulu, menjelaskan ada beberapa yang harus dipahami dalam PPKM mikro yang dijalani saat ini.
“Dalam mengantisipasi kerumunan yang di lakukan oleh masyarakat , kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi, disini dalam kegiatan yang dilakun masyarakat dalam pengambilan BST dari pemerintah Polres Batubara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan.
Agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan, saat ini kita lakukan di lokasi kantor pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi, mengarahkan masyrakat agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19, ini akan kita lakukan di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Batubara,” ungkap Kapolres.
Sementara Kapolsek. Limapuluh AKP Rusdi SH MM menambahkan ada sekitar 400 warga dari berbagai desa di Kecamatan Limapuluh yang mengambil bantuan BST di tempat ini.
“Dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman dan warga yang masi Muda kita juga sudah atur wilayah nya , tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan.
Kami juga membantu untuk memper mudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usiah agar tidak melakukan antrian cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut,” tandasnya.(ENC-Bm).
Comments are closed.