Polres Belawan Rakor Tangani Penyebaran Virus Corona
EKSISNEWS.COM, Medan – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan rapat koordinasi bersama para tokoh masyarakat, toko agama, adat dan tokoh pemuda terkait tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di di Aula Wirasatya pada Rabu (8/04/2020) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH dan di hadiri oleh Para Kapolsek dan PJU Polres Pelabuhan Belawan, KUA Kecamatan Medan Marelan Salaman S Ag. KUA Kecamatan Medan Labuhan Samsul Bahri S.Ag, Sekertaris Camat (Sekcam) Medan Labuhan Indra Utama Hutagalung, Sekcam Medan Belawan Robby, Para Tomas, Toga, dan Toda.
Selanjunya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH dalam arahannya menyampaikan Pertemuan dilaksanakan untuk membicarakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Surat Edaran Nomor :SE 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Sayawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.
“Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan penyemprotan disinfektan dan telah memberikan himbauan ke masyarakat agar tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak atau penting,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dikatakan Kapolres kembali lagi menuturkan, dengan telah di keluarkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Surat Edaran pada 6 April 2020 Nomor : SE 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Sayawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Cocid -19 Agar selama Ibadah puasa di bulan Ramadan yang selama ini dilakukan di Masjid-masjid untuk tahun ini agar kegiatan dilakukan di rumah masing-masing seperti sholat Tarawih, Tilawah, Tadarus Al Qur’an dan lain-lain.
“Maka dalam hal ini agar kita dapat memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar dapat memakluminya,” tandas Kapolres Pelabuhan Belawan di hadapan para tamu undangan yang hadir.
“Saat ini sudah ada yang beredar di media sosial tentang agar umat Islam tetap melaksanakan Sholat di masjid-masjid, kami dari tokoh agama dapat menyampaikan tentang surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kamaluddin.
Sementara tokoh pemuda Dayan Tanjung yang juga Kader KNPI Kecamatan Medan Marelan menyampaikan beberapa point untuk membantu tugas Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan dirinya akan menyampaikan juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang surat Edaran yang telah di keluarkan oleh Pemerintah kepada Masayarakat.
“Dari tokoh pemuda akan siap membantu kenerja menjalan peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan dan para Pemuda garda terdepan membantu ataupun mensosialisasikan surat edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia,” kata Dayan Tanjung.
Dengan dilaksanakannya rapat Koordinasi tentang surat edaran ini, Kapolres mengharapkan agar masyarakat dapat bersama-sama memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masayarakat agar dapat memakluminya. “Karena apabila wilayah kita ini sudah terinfeksi Virus Corona atau Covid-19, yang bisa terjadi ahli medis tidak dapat menanganinya lagi,” pungkasnya. (ENC-Bucos)
Comments are closed.