Polres Pelabuhan Belawan Amankan 17 Anak Pelaku Tawuran, Dua Positif Narkoba

EKSISNEWS.COM, Medan – Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 17 anak di bawah umur pelaku tawuran.

“Ada 17 anak yang kita amankan itu berasal dari dua kelompok,” terang Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Jawari didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Senin (10/7/2023).

Dijelaskannya, ke 17 orang yang diamankan itu berasal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran.

Dari tawuran kelompok Erlangga dan Lingkungan VII di wilayah Kecamatan Medan Deli pada 7 Juli 2023 malam lalu, diamankan 11 anak di bawah umur satu diantaranya positif narkoba.

“Kelompok Erlangga 6 anak diamankan, dan Lingkungan VII, 5 orang,” jelasnya.

Sementara sambungnya, dari TKP kedua antara kelompok Barak Misteri dan Lengkong Family yang juga terjadi di Kecamatan Medan Deli pada 9 Juli 2023 lalu, diamankan 6 anak. Satu di antaranya juga positif narkoba.

Dikatakannya, 4 anak ditetapkan sebagai tersangka karena 2 di antaranya miliki senjata tajam dan dua positif narkotika.

Selanjutnya, terhadap 2 positif narkoba itu dilakukan rehabilitas, sedangkan 2 pemilik sajam dilakukan proses hukum.

“Dua di antara anak yang kita amankan itu positif narkoba jenis sabu-sabu, mereka akan direhabilitasi. Sedangkan dua pemilik sajam diproses hukum,” ungkap Jawari.

Ditanya soal penyebab tawuran, Jawari menyebut, karena saling ejek.

“Pemicunya, karena saling ejek di medsos bawa nama orang tua,” sebut Jawari.

Ditegaskannya, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk tawuran di wilayah hukumnya.

“Kasus tawuran, perkelahian antar kelompok, Polda Sumut akan menindak tegas sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.