oleh

Polres Sergai Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Togel

SERGAI, Eksisnews.com – Polres Serdangbedagai dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Sebab, geliat bisnis judi Toto gelap (Togel) di sejumlah wilayah Kabupaten Serdangbedagai masih saja tetap beroperasi.

Oleh karena itu, tidak seriusnya dalam penanganan perjudian ini menuai tanda tanya besar. Padahal, Kapolri Jendral Tito Karnivian menegaskan untuk membertas semua penyakit masyarakat seperti judi di Indonesia.

Namun penegasan yang disampaikan orang nomor satu di Polri tersebut sepertinya tidak dijalankan oleh Kapolres Serdangbedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK.

Buktiknya, sampai saat ini orang nomor satu di Mapolres Serdangbedagai belum mampu menangkap para bandar judi Togel yang dengan lenggang melancarkan binsis haramnya.

Ditambah lagi, masih maraknya perjudian togel di wilayah Perbaungan, Pantai Cermin, Pegajahan, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin, Sei Rampah, Sei Bamban dan Dolok Masihul.

Oleh karenanya, untuk mengetahui sejauh mana penindakan judi togel yang dilakukan oleh Kapolres Serdangbedagai. Wartawan mengkonfirmasi perihal ketidakseriusan dalam memberantas perjudian tersebut kepada Kapolres Serdangbedagai, AKBP AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK.

Mantan Kapolres Pegunungan Bintang, Papua ini mengaku tidak mengetahui bahwa masih ada judi togel masih beroperasi.

“Ah masa sih ada judi, dimana lokasinya. coba jelaskan dimana tempatnya. Sebab, kami tidak pernah membiarkan selalu menangkap pelaku judi,” tanya AKBP Juliarman dengan nada enteng.

Begitupun, ditanya lebih jauh soal bandar judi togel yang masih berkiprah menjalankan bisnisnya, Juliarman mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.

“Kalau mau lebih jelas. Sekali-kali ikut press relese. Jadi tahu siapa saja sudah kita amankan,” katanya.

Informasi sebelumnya, Ketua Eksponen 66 Kabupaten Serdangbedagai H Bahrum Abbas minta kepada Polres Sergai untuk menangkap bandar judi.

Karena, geliat bisnis haram tersebut tidak akan berjalan kalau tidak ada bandarnya.

Akan tetapi, pihak kepolisian khususnya Polres Serdangbedagai terkesan tutup mata atas geliatnya perjudian yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan melanggar peraturan hukum yang berlaku. (ENC-1)

Komentar

Baca Juga