EKSISNEWS.COM, Medan – Selama dua pekan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu ada dua perkara yang menonjol, yakni kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (23/8/2022) mengatakan pihaknya dan jajaran berhasil menangkap 101 bandit pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu terakhir.
“Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan. Mereka yang ditangkap itu terlibat kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C),” jelasnya.
Diterangkannya, pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu didominasi kasus 3C. Dengan rincian Curat 47 kasus 61 tersangka, Curanmor 29 kasus 32 tersangka serta Curas 5 kasus dengan total 8 orang.
“Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” terangnya.
Ketiga yang ditembak itu berinisial MAG, KA dan A.
Dalam kesempatan itu, Valentino mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.
“Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar