Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Pembuat STNK Palsu Sedang Nyabu

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos Jalan. AR Hakim Gang Kolam No. 64, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin (16/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan tiga pria yang tengah asyik mengonsumsi sabu.

Kasubnit V Satres Narkoba Polrestabes Medan Ipda Andik Wiratika mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang yang sedang mengonsumsi sabu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kita kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut. Dari sana kita amankan tiga pria berinisial MA (35), FE (35) dan RS (36) yang tengah mengonsumsi sabu,” kata Andik kepada wartawan, Selasa (16/1/2023) malam.

Dari ketiga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu paket plastik klip berisi sabu dengan bruto 0,20 gram, dua set bong (alat hisap sabu), dua buah kaca pirex berisi sabu dengan bruto 2,08 gram, dua buah mancis dan luka unit handphone.

Andik menjelaskan, tak sampai di situ, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kos tersebut dan ternyata para pelaku juga merupakan komplotan pembuat STNK palsu.

Dari lokasi petugas menyita barang bukti dua unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua bungkus plastik STNK, dua unit bor mini, sebuah tas ransel warna hitam dan dua kotak bedak ADS.

Guna penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

“Untuk kasus dugaan pemalsuan STNKnya diserahkan ke Unit Tipidsus Satreskrim,” kata Andik.

Andik menegaskan, Satres Narkoba Polrestabes Medan akan selalu membuka diri terhadap informasi dalam rangka memberantas peredaran narkoba. (ENC-Fr)

Comments are closed.