oleh

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Jambret Terhadap Penumpang Betor

EKSISNEWS.COM, Medan – Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus tindak pidana penjambretan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Seorang pelaku berinisial MIS (23), mahasiswa, warga Kecamatan Medan Tembung berhasil ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, kasus tindak pidana penjambretan terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu, saat korban seorang wanita dari Jalan Bhayangkara, Medan, menumpang becak bermotor (betor).

“Melihat korban berada di becak bermotor pelaku bersama rekannya DPO menjambret tas korban lalu kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor,” katanya, Minggu (6/10/2024).

Teddy mengungkapkan, aksi jambret yang dilakukan tersangka membuat korban terluka karena terjatuh dari becak bermotor. Kasus kejahatan jalanan itu viral di media sosial (medsos).

“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan aksi jambret itu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ungkapnya.

Tersangka mengakui sudah dua kali melakukan aksi kejahatan jalanan.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti baju dan sandal yang digunakan untuk melakukan aksi jambret,” ujar Teddy.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Komentar

Baca Juga