Polrestabes Medan Tangkap Ratusan Bandit Jalanan

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan menangkap 140 bandit jalanan yang bikin resah warga Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dalam paparannya, Kamis (22/6/2023) menyebutkan, penangkapan itu dilakukan sepanjang bulan Juni 2023. Khususnya kasus kejahatan jalanan 3C, Curat, Curan, Curas dan Pencurian pemberatan senjata tajam, serta penganiayaan dengan pemberatan.

“Ratusan pelaku ini terlibat dalam 97 laporan polisi dan beberapa ada pelaku yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari beberapa orang pelaku ini dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Valentino mengungkapkan, dari 97 laporan yang diterima oleh pihak kepolisian ada tiga kasus yang menonjol.

Diantaranya yakni, pembegalan di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur yang mengakibatkan seorang mahasiswa UMSU bernama Insanul Anshori Hasibuan, meninggal dunia.

Lalu, ada aksi begal di Jalan Guru Suman, Titi Sewa, Kecamatan Percut Seituan, yang sepeda motor korbannya berhasil di bawah kabur.

“Untuk yang menimpa korban atas nama Insanul Anshori Hasibuan, mahasiswa UMSU ada empat pelaku, Rafizafana, Muhammad Rizki, Andriansyah dan Nur Ahmad Aulia,” ungkapnya.

“Di Titi Sewa itu ada tiga orang, Rama Syafrudin, Amar Ferdiansyah, dan Muhammad Rifal. Dari hasil pemeriksaan ternyata dua kasus itu berkaitan,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.