Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Kejahatan 3C, 1 Ditembak Mati

EKSISNEWS.COM, Medan – Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengungkap sejumlah kasus 3C, Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Firdaus dan para Kapolsek jajaran saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/2/2022) sore menjelaskan, pengungkapan tindak kejahatan 3C dilakukan selama periode 8-17 Februari 2022, dari 33 kasus 48 pelaku yang berhasil diamankan.

“Untuk kasus curas jambret ada 1 kasus dan begal dengan 3 kasus. Lalu, kasus curat bongkar rumah dengan 15 kasus dan bongkar rumah toko (ruko) dengan 9 kasus. Untuk kasus curanmor roda dua ada 4 kasus dan roda empat dengan 1 kasus,” kata Valentino.

Lebih lanjut Kapolrestabes mengatakan, pengungkapan itu termasuk kasus jambret di depan Ucok Durian Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru pada 21 Januari 2022 lalu. Dimana, korbannya seorang ASN, dr. Renata Nainggolan dijambret saat turun dari mobil dan kasus tersebut viral di media sosial.

“Terhadap pelaku M. Riski Agung (21) diberikan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia karena melakukan perlawanan dengan merebut senjata anggota. Pelaku merupakan residivis yang sudah beraksi di 18 TKP di kawasan Kota Medan,” sebutnya.

Selain itu, sambungnya, rekan pelaku lainnya bernama Fauzan Akbar (22) ditembak di bagian kaki kirinya. Sementara seorang penadah Boy Sitorus (26) turut diamankan lantaran sudah puluhan kali menerima barang curian (penadah) dari kedua pelaku. (ENC-Fr)

Comments are closed.