EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Polsek Medan Baru melakukan penertiban Gepeng (Gelandang Pengemis) yang sering berkeliaran diwilayah hukum Polsek Medan Baru, Sabtu (12/8/2023).
Penertiban dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Medan Baru, Iptu Carles Bin Antoni Siregar dengan diikuti oleh personel Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Samapta Iptu Carles Bin Antoni Siregar menyebutkan, sedikitnya enam orang gepeng diamankan dari seputaran Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru.
“Kegiatan penertiban gepeng ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi gepeng yang sering memaksa agar di beri uang,” kata Iptu Carles.
Dikatakan Carles, terhadap keenam orang gepeng tersebut akan dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mereka kita arahkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi yang memaksa meminta uang kepada masyarakat,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.