Polsek Percut Amankan Keributan Warga dengan Pihak PTPN II di Desa Sampali

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Polsek Percut Sei Tuan mengamankan keributan antara Warga Kemuning dan Warga Kesuma dengan Pihak PTPN II di Komplek Ar Rahman Jl. Kemuning Baru Desa Sampali dan Jl. Kesuma Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/10/2022).

Personel Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Iptu J Simamora yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi dan langsung membubarkan kedua belah pihak untuk antisipasi bentrokan susulan.

Untuk mengetahui penyebab keributan, petugas mengumpulkan informasi dan keterangan dari beberapa saksi.

Menurut keterangan dari Kadus 13 Desa Sampali Juriwanto, pihak PTPN II dan Pihak Nusa Dua Propertindo (NDP) bersama pengamanan dari PTPN II melakukan pembersihan lahan HGU PTPN II dengan cara merobohkan bangunan dan tanaman kelapa sawit menggunakan 1 (satu) Unit Dozer dan 1 (satu) unit Beko bertempat di Jl. Meteorologi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan seluas 8 Ha.

Alat berat Dozer dan Beko melintas di Komplek Ar Rahman Jl. Kemuning Baru Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan dan langsung meratakan lahan yang dikuasai oleh warga kemuning dengan cara mendozer tanaman dan pagar milik warga.

Melihat kejadian tersebut warga Kemungin dan Warga Kesuma tidak terima dan langsung melakukan aksi spontan menolak pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTPN.

Pihak PTPN II bersama dengan BKO Pengamanan PTPN II berkumpul di Balai Penelitian Tembakau Deli (BPTD) di Jl. Kesuma.

Selanjutnya warga Kemuning dan warga Kesuma sekitar 500 orang bergerak ke BPTD. Pada saat tiba di Jl. Kesuma warga mendapat lemparan batu dari pihak PTPN II kemudian terjadi aksi lempar-lemparan antara Pihak PTPN II dan Warga.

Keterangan dari Saptaji masyarakat Jl. Kesuma bahwa pihak PTPN II, Pihak NDP sebelumnya ada datang bertemu dengan warga Kemuning dan warga Kesuma dengan maksud membicarakan besaran tali asih yang akan diberikan oleh pihak PTPN II dan Pihak NDP.

Namun pertemuan antara pihak PTPN II dan pihak NDP tidak menemukan kata sepakat karena warga menganggap besaran tali asih yang akan diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh warga.

Warga meminta kepada pihak PTPN II dan Pihak NDP agar tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan yang saat ini dikuasai oleh warga sebelum ada kesepakatan dengan warga.

Selanjutnya personil melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sampali M Ruslan. Hasil koordinasi dengan Kepala Desa direncanakan hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan warga Kemuning dan Warga Kesuma di rumah Bapak Saptaji di Jl. Kesuma Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan.

Selanjutnya Pihak Polsek Percut Sei Tuan menghimbau warga masyarakat Kemuning dan Kesuma membubarkan diri dan pulang ke rumah masing – masing. (ENC-Fr)

Comments are closed.