Polsek Percut Kembali Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Kolam

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kembali menggerebek judi tembak ikan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/8/2022).

Sebelum melaksanakan penyisiran terlebih dahulu Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan apel yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar.

Dalam penggerebekan polisi mengamankan satu unit mesin meja tembak ikan di salah satu rumah warga bernama Jurik.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan pemberantasan lokasi perjudian menindaklanjuti perintah Kapolda Sumatera Utara.

“Dari sejumlah lokasi yang didatangi, personel menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di salah satu rumah warga dan selanjutnya personel memboyong ke komando,” ucap Kapolsek.

Agus juga mengatakan, akan menindak tegas pratek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian di tempat tinggalnya agar memberi informasi kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk bisa kita tindak,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.