Polsek Percut Sei Tuan Amankan Brimob Gadungan

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan amankan Brimob gadungan dari Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (12/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku bernama Juli Syahputra (40), warga Jalan Brigjen Katamso Gg. Istirahat, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K kepada wartawan, Senin (13/6/2022) membenarkan penangkapan terhadap Brimob gadungan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita amankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat.

Pelaku telah meminjam uang terhadap korbannya bernama Ali Sikbar sebesar Rp500 ribu. Untuk meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah seorang Brimob, pelaku menunjukkan sebuah KTA.

“Saat diinterogasi pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka,” jelas Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, 2 pasang baju dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, 1 Buah Foto Copi KTP an. Juli Syahputra, 3 Buah Tas dan 1 Buah Dompet. (ENC-Fr)

Comments are closed.