Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Begal

EKSISNEWS.COM, Medan – Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang pelaku begal di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku, M Iqbal Zamzami (32) warga Jalan Perbatasan, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, terpaksa ditembak bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korbannya, Siti Mukminah Sinaga, yang mengalami pencurian dengan kekerasan di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, pada Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 08.15 WIB.

“Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3723 ALA dan satu unit Hp Samsung,” ujar Kanit, Sabtu (15/7/2023).

Dikatakan Kanit, pelaku diamankan dari persembunyiannya di lahan garapan Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Jumat 14 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti.

“Pelaku sempat melawan dan melarikan diri, setelah kita beri peringatan namun tidak diindahkan dan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur ke kaki pelaku,” sebutnya.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk di obati dan lanjut diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan, bersama barang bukti plat no Pol BK 3723 ALA yang disimpan pelaku di dapur rumahnya.

Dijelaskan Kanit, dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwasanya benar dirinya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) terhadap korbannya di Jalan Pelaksanaan Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin Tgl 10 Juli 2023 Sekira pkl 08.15 Wib

“Pelaku beraksi seorang diri dengan cara berjalan kaki lalu menghentikan laju sepeda motor korban dan mengancam korban,” jelas Kanit.

Kanit juga mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan.

“Kita akan tindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku begal,” tegasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.