Polsek Percut Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Tewas di RS

EKSISNEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangakap pelaku penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia.

Pelaku Alfred Meyer Sitohang (29), warga Jl. Tangguk Bongkar VII Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, insiden penganiayaan itu terjadi di Jl. Mandala simpang Pukat VI Kelurahan Bantan Timur, Senin (19/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Korbannya Joni Pranata Simanjuntak (25) warga Jl. Tangguk Bongkar VII No 39 Kec. Medan Denai, tidak sadarkan diri akibat dilempar batu bata oleh pelaku dan langsung dilarikan ke RS Muhammadiyah Medan.

Korban mengalami luka robek pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, dan luka memar pada dada sebelah kanan.

Keesokan harinya, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, ibu korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat pengaduan serta memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di RS. Pirngadi Medan.

Berdasarkan informasi, personil dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora berhasil menangkap pelaku dari rumah keluarganya di Jl. Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa batu bata di boyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati.

“Motifnya, pelaku merasa sakit hati kepada korban karena sering mengganggu dan menghina isteri pelaku,” ucap Kapolsek, Rabu (21/12/2022). (ENC-Fr)

Comments are closed.