Pria Ini Tewas Gantung Diri di Kamar Kost
MEDAN, Eksisnews.com – Seorang pria yang masih duduk di bangku kuliah ditemukan warga dengan kondisi tewas tergantung di dalam kamar kost pada hari Jumat (26/04/2019) sekira Jam 19.40 Wib.
Informasi menyebutkan korban berinsial A (20) yang ngekos di kawasan Jalan Jati 9, Kelurahan Teladan Barat ditemukan Ade Putra (36) salah seorang warga dengan kondisi tergantung dalam kamar kostnya.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Deni Lubis SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya di bagian tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Benar kalau korban murni tewas gantung diri dan tidak ada ditemukan tanda-tanda indikasi kekerasan pada bagian tubuh korban,” ucap Iptu Deni Lubis.
“Dan dari keterangan salah seorang saksi mengatakan ke kita kalau dirinya yang pertama kalinya melihat korban dari luar jendela kamar dimana korban dilihatnya dalam kondisi tergantung dengan memakai alat tali pinggang yang di ikat ke bagian plapon dan terikat dibagian leher si korban.
Setelah oleh saksi Ade Putra yang terkejut melihat korban tak bernyawa akibat gantung diri, langsung memberitahukan ke warga yang kemudian memberitahukan ke pihak Polsek Medan Kota dan kemudian mayat dibawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan proses lebih lanjutnya,” tambahnya.
Iptu Deni Lubis kembali mengungkapkan, pihak keluarga tidak berkenan kalau mayat korban dioutopsi, bahkan dari hasil pemeriksaan pihak petugas team Inafis beserta petugas RS Bhayangkara Medan terhadap korban tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan dan murni bunuh diri.
“Kita juga awalnya mendapat informasi dari saksi beserta para warga dan langsung kita ke lokasi TKP yang selanjutnya korban kita bawa ke ruang jenazah RS Bhayangkara Medan. Namun oleh pihak keluarganya tidak terima untuk dilakukannya outopsi, bahkan dari hasil pemeriksaan pihak petugas team Inafis dan Rumah Sakit kalau korban murni bunuh diri dan tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada korban,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Deni Lubis SIK kepada media, Sabtu (27/04/2019). (ENC-Bucos)
Comments are closed.