Pria Pembunuh Kekasih Sendiri Diringkus Polsek Pancur Batu

PANCUR BATU. Eksisnews.com – Satu tersangka pembunuh atas nama Murianto alias CR pria (49) warga jalan Penukiran Dusun 4 Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang berhasil diringkus pihak petugas Kepolisian Polsek Pancur Batu dari tempat kediamanya.

Menurut informasi yang diperoleh, tersangka Murianto ditangkap polisi dikarenakan diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang kekasihnya Ruminah (45) pada Minggu (23/02/2020) sekira jam 05.00 Wib.

Kepada media, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancur Batu Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma,SH,MH menjelaskan bahwa penangkapan tesebut berdasarkan adanya laporan dari masyrakat bahwa telah terjadi pembuhuhan terhadap seorang wanita yang tinggal di perumahan Durin Jangak hingga oleh pihaknya melakukan berbagai proses penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Awalnya kami yang baru saja selesai melaksanakan razia dan antisipasi curas langsung menuju ke lokasi kejadian dan setibanya dilokasi kita langsung melakukan penyidikan dan menemukan bercak darah bersamaan ditemukanya sebuah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membacok korban (Ruminah) yang juga merupakan kekasihnya,” jelas Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma.

Dikatakanya lagi, akibat luka tusukan, lalu korban dibawa kerumah sakit Adam Malik, namun karena kondisi korban parah sehingga nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit sekira jam 05.30 Wib.

“Hanya beberapa jam kita berhasil mengamankan pelaku dari kediamanya di Dusun IV Jalan Penungkiran Pancur Batu ,dari rumah tersangka kami amankan barang bukti berupa 1 kaos oblong warna putih yang bercak darah milik tersangka Murianto ,1 potong kaos oblong warna hijau liris hitam dan celana warna biru yang berlumuran darah milik korban Ruminah,” ujar AKP Dedy kembali.

Sambungnya lagi menyebutkan dari rumah tersangka oleh pihaknya juga ada turut serta mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha RX King warna merah BK 2589 DO milik tersangka yang di duga digunakan tersangka untuk bertemu dengan korban.

“Jadi atas perbuatanya untuk diproses lebih lanjutnya lagi dimana si tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan bahkan telah diserahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya mengakhirin.

Secara terpisah, Marno (38) yang merupakan adik kandung korban saat ditemui wartawan ditempat kediamanya di Perumahan Durin Jangak Pancur Batu menyebutkan bahwa korban adalah kakak kandungnya yang diketahui bekerja di Café BG didekat rumahnya.

“Kakak saya itu tadi jam 3 subuh ngetok ngetok rumah, nah begitu saya buka pintu, saya terkejut melihat dari bagian perutnya sudah berkeluaran ususnya dengan mengeluarkan darah yang banyak,” ucap adik korban kepada wartawan sembari berharap kepada pihak Kepolisian untuk memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya, Minggu (23/02/2020) siang. (ENC-Bucos)

Comments are closed.