EKSISNEWS.COM, Medan – Walikota Medan Bobby Nasution harus menegur bawahannya dan bila perlu mencopot para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan karena dianggap tidak bekerja dengan baik sesuai yang diinginkan.
Sekitar kurang lebih 30 proyek paket tender pekerjaan drainase dengan menggunakan pricasht uditich pracetak yang nilainya miliaran rupiah terancam gagal, karena seharusnya pekerjaan drainase tersebut sudah dimulai dikerjakan, sesuai kontrak kerja pada tanggal 7 september 2021 dan habis kontrak tanggal 6 Desember 2021.
Tetapi sampai saat ini proyek pekerjaan drainase pricasht uditich pracetak dibeberapa titik di Kota Medan tersebut juga belum dikerjakan.
Informasi yang dihimpun eksisnews.com, proyek tender drainase dengan menggunakan prikes uditth pracetak tersebut tertunda karena diduga pejabat di Dinas PU Kota Medan yang terkait hal ini, tidak mau menggunakan pricasht uditich pracetak yang berstandar SNI yang sesuai dengan dokumen kontrak.
Tetapi akan menggunakan pricasht uditich pracetak yang tidak berstandart SNI yang harganya jauh lebih murah dengan prikes uditth pracetak berstandart SNI.
Ketua Forum pemuda pembangunan Kota Medan (FPPKM) Wan Agus Yahya ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa, pihak lembaga hukum harus memeriksa para pejabat di Dinas PU Medan terkait kurang lebih 30 proyek tender drainase menggunakan prikes uditth pracetak yang sampai saat ini belum dikerjakan.
” Pejabat terkait di Dinas PU Medan harus betul-betul menjalankan tugasnya sesuai aturan. Dalam dokumen proyek tender drainase dengan menggunakan pricasht uditich pracetak, sudah jelas dikatakan bahwa penggunaan prikes uditth pracetak harus yang berstandar SNI,” ujar Agus Yahya Minggu(31/10/2021).
.
Menurut Agus kalau Dinas PU Medan dalam proyek tersebut tidak menggunakan pricasht uditich pracetak yang tidak berstandar SNI jelas melanggar Pepres No 16.tahun 2018
Lembar 25 bagian ke 2 tentang spesifikasi teknis/ kerangka acuan kerja pasal 19 ayat 1 huruf b.
Di sana dikatakan, dalam menyusun spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja (KAK)
a. Menggunakan produk dalam negeri
b.Menggunakan produk bersertifikat SNI
c.Memaksimalkan penggunakan produk industri hijau,” terang Agus Yahya .
Agus Yahya mewarning, para pejabat di Dinas PU Medan yang menangani proyek drainase pricasht uditich pracetak agar betul-betul menjalankan fungsinya sesuai dokumen kontrak terhadap rekanan pemenang tender.
“Selain akan berpangaruh terhadap kualitas pekerjaan juga akan berdampak terhadap nama baik Wali Kota Medan Bobby Nasution yang saat ini gencar-gencarnya ingin menata kota terutama dalam penanganan banjir di Kota Medan.
“Lembaga hukum juga harus turun tangan terkait proyek tender drainase dengan menggunakan pricasht uditich pracetak di Dinas PU Medan yang sampai saat ini belum juga dikerjakan.
Kalau memang pejabat di Dinas PU Medan bermain dalam proyek tersebut untuk segera ditindak saja,” tegas Agus Yahya.
Sementera itu ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasi Drainase dan Kabid Drainase PU Dinas Binamarga Medan, WhatsApp kedua pejabat ini tidak aktif. (ENC-1)
Comments are closed.