Pungli Pasar Gambir Marak, PKL: Aku Bayar Rp15 Juta per Tahun
EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan gelar musyawarah bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Gambir Tembung, Kabupaten Deliserdang, di Aula Kantor Camat, Jumat (02/12/2022).
Dalam musyawarah yang digelar, mencuak adanya oknum melakukan pungli terhadap pedagang di tempat yang dilarang dengan membayar sewa per tahunnya Rp15 Juta.
Hal itu diungkapkan Boru Tumanggor selaku pedagang sayur di pasar Gambir.
“Aku bayar Rp15 juta per tahun. Sudah dua tahun aku jualan di atas parit itu. Tahun pertama aku bayar Rp10 juta, tahun kedua naik menjadi Rp15 Juta,” katanya.
Disinggung kepada siapa dirinya membayar uang sewa, Boru Tumanggor mengatakan bayar kepada Boru Sembiring.
Camat Percut Sei Tuan, A Fitriyan Syukri SSTP MSi mendengar ucapan dari pedagang membayar sewa mahal di tempat yang salah merasa terkejut.
“Jadi Ibu mau bayar Rp15 juta per tahun ditempat yang salah…? Luar biasa ibu,” ucapnya dengan nada kesal.
Adanya temuan ini, Camat akan melakukannya ke proses hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli terhadap pedagang demi keuntungan pribadi. (ENC-Fr)
Comments are closed.