Rapat Evaluasi, DPRD Medan Beberkan Bobroknya Pengurusan PBG di Dinas Perkimcikataru
EKSISNEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan membeberkan keterlibatan oknum di Dinas Perkimcikataru Kota Medan, berkenaan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di dinas itu.
“Warga saya yang tinggal di kawasan Medan Tuntungan saat itu mendatangi Dinas Perkimcikataru Kota Medan untuk mengurus PBG, tapi sampai disana justru oknum (Y) dinas mengarahkan kepada konsultan. Tapi setelah membayar Rp 28 juta justru PBG tidak keluar dan bangunan kena ketok,” beber Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting Suka saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi IV gedung DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Disampaikannya, masih banyak bangunan tanpa PBG tapi dilakukan pembiaran. Bahkan Jusup Ginting Suka marah kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase. Pasalnya, di dalam pengurusan PBG masih dipersulit dan terdapat oknum pegawai menjadi “calo” pengurusan dengan mengarahkan kepada salah satu konsultan.
“Dinas Perkimcikataru Kota Medan paling buruk sekali dalam pengurusan PBG. Saya terima laporan pengaduan langsung seorang warga sudah membayar Rp 28 juta, tapi hasilnya PBG tidak keluar sebaliknya justru bangunan diketok. Pada hal hanya bangunan kos-kosan beberapa pintu,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan secara tegas meminta agar Jhon Ester Lase sebagai Kadis Perkimcikataru Kota Medan untuk mengambil tindakan.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase saat itu menyatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Di dalam rapat ini, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH juga mempertanyakan spesifikasi sebuah bangunan agar Keterangan Rencana Kota (KRK) dapat keluar.
“Di sini kami ingin mempertanyakan spesifikasi atau ukuran bangunan agar KRK keluar hingga ke tahap PBG. Karena ini yang menjadi persoalan saat proses pengurusan masih saja ada tahap kekurangan pada hal sudah ada konsultan,” ucap Paul.
Ia juga mengkritisi lamanya proses pengurusan di Dinas Perkimcikataru sehingga diminta untuk belajar ke Deli Serdang, Sergai hingga Tebing Tinggi.”Sudah saatnya Dinas Perkimcikataru belajar ke tiga daerah ini karena proses pengajuan PBG mereka sangat cepat,” katanya.
Jhon Ester Lase sebagai Kadis Perkimcikataru Kota saat itu mengatakan untuk persoalan tersebut tidak mengetahui.
“Untuk teknis gambar atau pun ukuran spesifikasi tidak diatur.Dan ilmu saya tidak sampai disini,” pungkasnya.(ENC-2).
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.