RDP di DPRD Medan, Rahmansyah Sibarani: Sudah 3 Tahun Jalan Olo Panggabean Tak Terealisasi
EKSISNEWS.COM, Medan – Ketua IPK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani meminta Komisi IV DPRD Kota Medan memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan permohonan pengajuan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Sahara Olo Panggabean.
Apalagi, menurutnya, pengajuan itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan kembali disampaikan di tahun 2021 dimasa Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ini.
“Ini artinya, sudah hampir 3 (tiga) tahun permohonan perubahan nama jalan itu diajukan, tapi belum juga direalisasikan. Kenapa tak direspon juga, jangan lah kami dianak tirikan, sementara waktu pengajuan perubahan nama Jalan Teladan menjadi Jalan GM Panggabean hanya setahun langsung keluar SK dan ditetapkan,” sebut Rahmansyah Sibarani yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, Selasa (7/12/2021)
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Medan terkait permohonan warga Medan Petisah atas usulan perubahan nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Olo Panggabean Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah di ruang banggar gedung dewan, Rahmansyah mengaku siap menjalani syarat dan ketentuan untuk mempermudah segera direalisasikannya perubahan nama jalan tersebut.
“Saya juga dari DPRD tapi di provinsi sebagai Wakil Ketua. Jadi, kalau apa yang harus penuhi syarat dan ketentuann kami akan ikuti, kami sangat mohon diterima permohonan ini,” ujarnya pada sejumlah OPD yang hadir di RDP.
Karena, katanya, usulan itu dinilai sangat pantas guna mengenang sosok almarhum Olo Panggabean selaku tokoh pemuda yang memiliki rasa kepedulian sosial cukup tinggi.
Sedangkan mewakili warga Musahrum mengatakan siap memberikaan data kepada Pemko Medan. Musahrum berharap agar segera dibentuk tim dan dilanjutkan pembahasan.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Paul MA Simanjuntak menyampaikan Dianya setuju dilakukan pergantian nama Jalan Sekip menjadi Jalan Olo Panggabean. Dikatakan Paul, karena nama Jalan Sekip kurang familiar dan tidak memiliki arti dibandingkan nama Olo Panggabean yang patut dikenang sebagai tokoh pemuda.
Sedangkan Tapem Pemko Medan yang diwakili Kasubbag Tapem Morrid Manik mengatakan, mekanisme usulan masyarakat mendapat rekomendasi dari DPRD dan kemudian dibahas nanti bersama tim yang melibatkan akademisi.
Hasil RDP disimpulkan agar Pemko Medan diberi waktu untuk dilakukan persiapan untuk syarat. Selanjutnaya agar diagendakan pembahasan bersama tim yang tentu melibatkan berbagai pihak.(ENC-2)
Comments are closed.